Terdapat kabar duka dalam penyelenggaraan pemilu di Klaten. Penyelenggaraan pemilu di klaten memakan korban meninggal dunia.
Suratno yang berumur 58 tahun seorang warga desa Jarum, Bayat merupakan salah satu penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Suratno merupakan anggota dari kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS TPS 2 Desa Jarum. Suratno meninggal dini hari pada hari Rabu tanggal 24 April di Rumah Sakit Daerah (RSD) Bagas Waras Klaten.
Selain seorang petugas KPPS, juga telah meninggal Tukijo berumur 70 tahun yang merupakan anggota perlindungan masyarakat atau linmas di salah satu Tempat Pemungutan Suara TPS di Desa Mutihan, Gantiwarno. Tukijo melakukan tugas pengamanan ketika pemungutan serta penghitungan surat suara sesudah sembuh dari sakitnya.
Sementara itu, terdapat satu anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) mengalami keguguran di kecamatan Jatinom pada usia kandungan 6 bulan. Hal tersebut terjadi ketika persiapan logistik menjelang pelaksanaan pencoblosan.
Arif Fatkhurrohman selaku Ketua Bawaslu Klaten menuturkan, bahwa terdapat 13 orang yang mengalami pingsan sampai kecelakaan saat melaksanakan tugasnya dan mereka merupakan bagian dari pengawas pemilu.
Terima kasih telah mengunjungi website kami.
Share jika bermanfaat, jika ada kritik, tambahan dan saran silakan hubungi kami atau silakan isi di kolom komentar.
#visitklaten #visitklatencom #klaten
Sumber : https://radarsolo.jawapos.com/read/2019/04/24/133706/terlalu-lelah-2-penyelenggara-pemilu-di-klaten-meninggal