Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Karangnongko, Klaten

Avatar for visitklaten
23 Oktober 2019
Sekolah Dasar (SD) di klaten

Berikut ini daftar Sekolah Dasar (SD) yang berada Di Kecamatan Karangnongko, kabupaten Klaten. Di kecamatan Karangnongko terdapat sejumlah sekolah dasar yang bisa mendidik putra-putri bangsa menjadi pribadi yang intelektual. Didukung dengan adanya guru-guru yang profesional di bidangnya.

Sekolah dasar (SD) yaitu jenjang paling yang dasar dalam pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam kurun waktu 6 tahun yang dimulai dari kelas 1 hingga kelas 6. Lulusan sekolah dasar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya yaitu ke tingkat SLTP.

Pelajar SD pada umumnya berusia antara 6-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara yang berusia 6-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yaitu sekolah dasar (SD) 6 tahun dan jugasekolah menengah pertama (SMP) 3 tahun.

Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yaitu kode pengenal sekolah Indonesia yg bersifat unik & membedakan antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya.

Sistem NPSN menggantikan kode-kode sebelumnya (seperti NIS) yang berbeda-beda formatnya dari satu wilayah ke wilayah lainnya dan bersifat nasional.

Sebelumnya, aturan penyusunan kode pengenal sekolah antara satu provinsi bisa berbeda dengan provinsi lain. Sehingga terjadi kegandaan data sekolah yang bisa berimbas dalam sistem penggajian, penilaian, dan registrasi lainnya.

NPSN adalah penyederhanaan & penggabungan sistem sehingga setiap sekolah akan mempunyai kode unik & menjadi pembeda utama antara satu sekolah dengan sekolah lainnya di seluruh Indonesia.

NPSN yaitu kode pengenal yg ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan diberikan kepada satuan pendidikan (sekolah) melalui dinas pendidikan kabupaten/kota diseluruh wilayah Indonesia.

Penggunaan NPSN bertujuan untuk kemudahan dalam pengelolaan data satuan pendidikan. Format NPSN pada umumnya terdiri atas 8 digit yang disusun secara acak

Sekolah Dasar Di Karangnongko, Kabupaten Klaten

No NPSN Nama Satuan Pendidikan
1.  20309781 SD Negeri 1 Blimbing
2.  20309754 SD Negeri 1 Demak Ijo
3.  20309762 SD Negeri 1 Gumul
4.  20309758 SD Negeri 1 Jagalan
5.  20309849 SD Negeri 1 Jiwan
6.  20309872 SD Negeri 1 Kadilajo
7.  20309863 SD Negeri 1 Kanoman
8.  20309843 SD Negeri 1 Karang Nongko
9.  20310218 SD Negeri 1 Logede
10.  20310308 SD Negeri 1 Somokaton
11.  20310046 SD Negeri 2 Blimbing
12.  20310179 SD Negeri 2 Gumul
13.  20310174 SD Negeri 2 Jagalan
14.  20310117 SD Negeri 2 Jiwan
15.  20310107 SD Negeri 2 Kadilajo
16.  20310142 SD Negeri 2 Kanoman
17.  20310140 SD Negeri 2 Karangnongko
18.  20309340 SD Negeri 2 Logede
19.  20309409 SD Negeri 2 Somokaton
20.  20309194 SD Negeri 3 Gumul
21.  20309288 SD Negeri 4 Gumul
22.  20309646 SD Negeri Banyuaeng
23.  20309667 SD Negeri Gemampir
24.  20309852 SD Negeri Jetis
25.  20309633 SD Negeri Ngemplak
26.  69982971 MIS Ma`Arif Nu Al-Falaah Karangnongko
27.  60711656 MIS Roudlotul Qur’an

Terima kasih telah mengunjungi website kami.

Share jika bermanfaat, jika ada kritik, tambahan dan saran silakan hubungi kami atau silakan isi di kolom komentar.

Postingan Terkait

Komentar

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Back To Top