Jenis Tumbuhan yang Dilindungi di Indonesia

Avatar for visitklaten
15 October 2023
Jenis Tumbuhan yang Dilindungi di Indonesia

Visit Klaten – Jenis Tumbuhan yang Dilindungi di Indonesia. Tumbuhan adalah makhluk hidup dalam kerajaan Plantae yang menjadi salah satu kelompok organisme autotrof.

Mereka memiliki kemampuan untuk membuat makanan sendiri melalui proses fotosintesis, yang menggunakan cahaya matahari, air, dan karbon dioksida untuk menghasilkan glukosa dan oksigen. Struktur utama tumbuhan terdiri dari akar, batang, dan daun.

Jenis Tumbuhan yang Dilindungi di Indonesia

Akar berfungsi untuk menyerap air dan nutrisi dari tanah serta mengancam tumbuhan pada permukaan tanah. Batang bertanggung jawab untuk mendukung struktur tumbuhan dan mengangkut air dan nutrisi dari akar ke daun serta hasil fotosintesis dari daun ke bagian tubuh lainnya. Di samping itu, tumbuhan juga memiliki sistem pembuluh angkut yang membantu dalam proses transportasi.

Daun merupakan organ tempat terjadinya fotosintesis. Mereka mengandung klorofil, pigmen hijau yang memungkinkan tumbuhan untuk menangkap energi cahaya matahari dan mengubahnya menjadi makanan.

Tumbuhan berperan penting dalam ekosistem. Selain sebagai produsen makanan, mereka juga menyediakan oksigen yang diperlukan oleh makhluk hidup lain untuk bernapas. Tumbuhan juga menyediakan tempat berlindung bagi hewan dan menyimpan karbon dalam bentuk biomassa. Selain itu, banyak tumbuhan yang memiliki manfaat ekonomi dan medis bagi manusia.

Keanekaragaman tumbuhan di Bumi sangat besar, dan mereka membentuk dasar ekosistem yang stabil dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pelestarian tumbuhan menjadi sangat penting untuk memastikan keberlangsungan kehidupan di planet kita ini.

Jenis Tumbuhan yang Dilindungi di Indonesia

Perlindungan tumbuhan ini penting untuk menjaga keanekaragaman hayati, ekosistem yang seimbang, dan memastikan berbagai manfaat ekologis serta ekonomis dari tumbuhan tersebut tetap tersedia bagi kehidupan manusia dan makhluk lain di bumi.

Melalui perlindungan tumbuhan yang tepat, kita bisa melestarikan warisan alam berharga ini untuk generasi mendatang.

Tumbuhan Bergetah
  1. Damar, Kopal
  2. Hangkang
  3. Jelutung
  4. Kapur Barus
  5. Katiau
  6. Kemenyan
  7. Keruling
  8. Malam Merah
  9. Mata Kucing
Tumbuhan Penghasil Zat Warna/Kulit Kayu
  1. Hongi
  2. Kayu Kuning
  3. Kayu Manis
  4. Kayu Sepang
  5. Kulit Lawang
  6. Massoi
  7. Kayu Garu
Tumbuhan Penghasil Kayu
  1. Bayur
  2. Bulian
  3. Cendana
  4. Eucalyptus
  5. Imba
  6. Ipil
  7. Kayu Bawang
  8. Kayu Hitam
  9. Ketimun
  10.  Purnamasada
  11. Sawo Kecik
  12. Sonokeling
  13. Suren
  14. Taker
  15. Tembusu
Tumbuhan Penghasil Buah
  1. Balam Suntai
  2. Durian
  3. Enau
  4. Jambu Monyet
  5. Kemiri

 

Catatan Admin - Visit Klaten

Disclaimer: Jika dalam artikel ini ada yang kurang jelas atau belum paham maka silakan menanyakan ke guru/pengajar atau yang lebih mengetahui karena disini kami hanya sekedar berbagi saja.

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Share jika bermanfaat, jika ada kritik, tambahan atau saran silakan hubungi kami atau silakan isi di kolom komentar.

Referensi :
RPUL
Image by Freepik

Postingan Terkait

Komentar

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Back To Top