Sejarah Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

Avatar for visitklaten
7 November 2023
Sejarah Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

Visit Klaten – Sejarah Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). Sejarah Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) merupakan cerminan perkembangan politik Indonesia sejak masa kemerdekaan hingga saat ini.

Sejarah Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

MPR RI adalah lembaga tertinggi dalam sistem politik Indonesia yang memiliki peran penting dalam pembentukan dan perubahan konstitusi negara.

Dalam sejarahnya, MPR RI telah mengalami perubahan signifikan, dari lembaga yang sangat kuat pada masa Orde Lama hingga perannya yang lebih terbatas dalam sistem demokratis saat ini.

MPR tetap menjadi bagian penting dari struktur pemerintahan Indonesia yang mendukung stabilitas politik dan proses demokrasi.

Peran MPR dalam pembentukan dan amandemen konstitusi juga mencerminkan pentingnya lembaga ini dalam mengatur dasar-dasar negara dan menjaga prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.

Sejarah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI)

Berikut adalah ringkasan sejarah MPR RI :

Awal Kemerdekaan hingga Konstitusi 1945

Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia memasuki fase awal perjuangan politik dan pembentukan negara. Pada tahun yang sama, MPR pertama kali dibentuk sebagai Majelis Permusyawaratan Kebangsaan (MPKB) yang bertugas menyetujui naskah Undang-Undang Dasar 1945.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, MPKB menyahkan UUD 1945 sebagai dasar negara yang berlaku hingga saat ini. UUD 1945 memberikan wewenang kepada MPR sebagai lembaga tertinggi yang memiliki kedaulatan konstitusi.

UUD 1945, yang diundangkan pada 18 Agustus 1945, mendefinisikan peran MPR RI. MPR RI memiliki peran penting dalam mengubah dan menetapkan amendemen UUD, serta memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Era Presidensiil dan Masa Orde Lama

Selama masa Orde Lama di bawah Presiden Sukarno, MPR memiliki peran kuat dalam sistem presidensial Indonesia. MPR menjadi lembaga tunggal yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Selama masa Orde Lama (1950-1966), MPR RI menjadi bagian integral dari struktur politik Indonesia. Presiden dipilih oleh MPR RI dan tidak melalui pemilihan umum.

Pada tahun 1960, terjadi perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer yang mengurangi kekuasaan presiden. Namun, sistem ini tidak berlangsung lama dan kembali ke sistem presidensial pada tahun 1967.

Era Orde Baru dan Perubahan MPR

Di bawah Presiden Soeharto selama era Orde Baru, MPR berfungsi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Pemilihan anggota MPR dilakukan melalui proses yang sangat terkontrol, yang menguntungkan Soeharto.

Pada tahun 1983, perubahan besar terjadi dengan penyelenggaraan pemilihan anggota MPR yang lebih terbuka, meskipun Soeharto masih menguasai prosesnya.

Selama masa Orde Baru (1966-1998) di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, MPR RI memiliki peran yang kuat dalam mendukung pemerintahan otoriter. Soeharto terpilih sebagai Presiden oleh MPR RI selama tujuh kali berturut-turut.

Reformasi dan Era MPR Sejak 1998

Krisis finansial dan demonstrasi besar-besaran pada tahun 1998 menggoyahkan rezim Soeharto, yang akhirnya mengundurkan diri. Ini memicu era reformasi dan perubahan signifikan dalam politik Indonesia.

Reformasi pada tahun 1998 membawa perubahan signifikan dalam sistem politik Indonesia. MPR RI menjadi lembaga yang lebih independen, dan pemilihan umum kembali diperkenalkan untuk memilih Presiden dan anggota MPR RI.

Pada tahun 1999, pemilihan umum demokratis pertama di Indonesia memilih anggota DPR dan MPR. Perubahan konstitusi menghasilkan sistem multipartai yang lebih demokratis.

Pada tahun 2001, MPR mengubah UUD 1945, memperkenalkan sistem presidensial dengan pemilihan langsung presiden dan wakil presiden. MPR kemudian menjadi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang memiliki peran lebih terbatas.

Peran MPR Saat Ini

MPR RI saat ini terdiri dari dua kamar: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). MPR memiliki peran penting dalam proses amandemen UUD 1945.

Pada tahun 2002, MPR mengesahkan perubahan terakhir dalam UUD 1945, yang menambahkan Bab IX tentang MPR. Perubahan ini memuat aturan tentang pemilihan presiden dan wakil presiden, serta mekanisme amandemen konstitusi.

MPR memiliki peran dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan dan memberikan pengesahan terhadap perubahan-perubahan penting dalam UUD 1945.

MPR Sebagai Penjaga Demokrasi

Selama dua dekade terakhir, MPR RI telah memainkan peran penting dalam menjaga demokrasi dan stabilitas politik di Indonesia. MPR memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pemerintah melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

MPR juga telah berkontribusi dalam memfasilitasi dialog politik dan rekonsiliasi nasional di masa-masa krisis politik.

 

Catatan Admin - Visit Klaten

Disclaimer: Jika dalam artikel ini ada yang kurang jelas atau belum paham maka silakan menanyakan ke guru/pengajar atau yang lebih mengetahui karena disini kami hanya sekedar berbagi saja.

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Share jika bermanfaat, jika ada kritik, tambahan atau saran silakan hubungi kami atau silakan isi di kolom komentar.

Referensi :
upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/b/be/Coat_of_arms_of_the_Peoples_Consultative_Assembly_Indonesia.svg/805px-Coat_of_arms_of_the_Peoples_Consultative_Assembly_Indonesia.svg.png
Banner Background Blue Vectors by Vecteezy

Postingan Terkait

Komentar

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Back To Top