Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Klaten Selatan, Klaten

Avatar for visitklaten
24 October 2019
Sekolah Dasar (SD) klaten

Berikut ini daftar Sekolah Dasar (SD) yang berada Di Kecamatan Klaten Selatan, kabupaten Klaten. Di kecamatan Klaten Selatan terdapat sejumlah sekolah dasar yang bisa mendidik putra-putri bangsa menjadi pribadi yang intelektual. Didukung dengan adanya guru-guru yang profesional di bidangnya.

Sekolah dasar (SD) yaitu jenjang paling yang dasar dalam pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam kurun waktu 6 tahun yang dimulai dari kelas 1 hingga kelas 6. Lulusan sekolah dasar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya yaitu ke tingkat SLTP.

Pelajar SD pada umumnya berusia antara 6-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara yang berusia 6-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yaitu sekolah dasar (SD) 6 tahun dan jugasekolah menengah pertama (SMP) 3 tahun.

Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yaitu kode pengenal sekolah Indonesia yg bersifat unik & membedakan antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya.

Sistem NPSN menggantikan kode-kode sebelumnya (seperti NIS) yang berbeda-beda formatnya dari satu wilayah ke wilayah lainnya dan bersifat nasional.

Sebelumnya, aturan penyusunan kode pengenal sekolah antara satu provinsi bisa berbeda dengan provinsi lain. Sehingga terjadi kegandaan data sekolah yang bisa berimbas dalam sistem penggajian, penilaian, dan registrasi lainnya.

NPSN adalah penyederhanaan & penggabungan sistem sehingga setiap sekolah akan mempunyai kode unik & menjadi pembeda utama antara satu sekolah dengan sekolah lainnya di seluruh Indonesia.

NPSN yaitu kode pengenal yg ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan diberikan kepada satuan pendidikan (sekolah) melalui dinas pendidikan kabupaten/kota diseluruh wilayah Indonesia.

Penggunaan NPSN bertujuan untuk kemudahan dalam pengelolaan data satuan pendidikan. Format NPSN pada umumnya terdiri atas 8 digit yang disusun secara acak

Sekolah Dasar Di Klaten Selatan, Kabupaten Klaten

No NPSN Nama Satuan Pendidikan
1  20309773 SD Negeri 1 Danguran
2  20309768 SD Negeri 1 Glodogan
3  20309658 SD Negeri 1 Jetis
4  20309820 SD Negeri 1 Karanglo
5  20310195 SD Negeri 1 Ngalas
6  20310185 SD Negeri 1 Nglinggi
7  20310264 SD Negeri 1 Sumberejo
8  20310282 SD Negeri 1 Tegalyoso
9  20310056 SD Negeri 2 Danguran
10  20310157 SD Negeri 2 Gayamprit
11  20310151 SD Negeri 2 Glodogan
12  20310104 SD Negeri 2 Kajoran
13  20334846 SD Negeri 2 Karanglo
14  20309606 SD Negeri 2 Merbung
15  20309358 SD Negeri 2 Ngalas
16  20309400 SD Negeri 2 Sumberejo
17  20309418 SD Negeri 2 Tegalyoso
18  20309228 SD Negeri 2 Trunuh
19  20309192 SD Negeri 3 Glodogan
20  20309956 SD Kanisius Nglinggi
21  20309954 SD Kristen 2 Sumberejo
22  69953618 SD Lazuardi Al Falah

Terima kasih telah mengunjungi website kami.

Share jika bermanfaat, jika ada kritik, tambahan dan saran silakan hubungi kami atau silakan isi di kolom komentar.

Postingan Terkait

Komentar

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top