Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten

Avatar for visitklaten
21 Oktober 2019
Sekolah Dasar (SD)

Berikut ini daftar Sekolah Dasar (SD) yang berada Di Kecamatan Karangdowo, kabupaten Klaten. Di kecamatan Karangdowo terdapat sejumlah sekolah dasar yang bisa mendidik putra-putri bangsa menjadi pribadi yang intelektual. Didukung dengan adanya guru-guru yang profesional di bidangnya.

Sekolah dasar (SD) yaitu jenjang paling yang dasar dalam pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam kurun waktu 6 tahun yang dimulai dari kelas 1 hingga kelas 6. Lulusan sekolah dasar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya yaitu ke tingkat SLTP.

Pelajar SD pada umumnya berusia antara 6-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara yang berusia 6-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yaitu sekolah dasar (SD) 6 tahun dan jugasekolah menengah pertama (SMP) 3 tahun.

Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yaitu kode pengenal sekolah Indonesia yg bersifat unik & membedakan antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya.

Sistem NPSN menggantikan kode-kode sebelumnya (seperti NIS) yang berbeda-beda formatnya dari satu wilayah ke wilayah lainnya dan bersifat nasiona.

Sebelumnya, aturan penyusunan kode pengenal sekolah antara satu provinsi bisa berbeda dengan provinsi lain. Sehingga terjadi kegandaan data sekolah yang bisa berimbas dalam sistem penggajian, penilaian, dan registrasi lainnya.

NPSN adalah penyederhanaan & penggabungan sistem sehingga setiap sekolah akan mempunyai kode unik & menjadi pembeda utama antara satu sekolah dengan sekolah lainnya di seluruh Indonesia.

NPSN yaitu kode pengenal yg ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan diberikan kepada satuan pendidikan (sekolah) melalui dinas pendidikan kabupaten/kota diseluruh wilayah Indonesia.

Penggunaan NPSN bertujuan untuk kemudahan dalam pengelolaan data satuan pendidikan. Format NPSN pada umumnya terdiri atas 8 digit yang disusun secara acak

Sekolah Dasar Di Karangdowo, Kabupaten Klaten

No NPSN Nama Satuan Pendidikan
1.  20309395 SD Negeri 02 Karangtalun
2.  20309201 SD Negeri 03 Demangan
3.  20309964 SD Negeri 1 Babadan
4.  20309977 SD Negeri 1 Bakungan
5.  20309753 SD Negeri 1 Demangan
6.  20309821 SD Negeri 1 Karangjoho
7.  20310236 SD Negeri 1 Munggung
8.  20310184 SD Negeri 1 Ngolodono
9.  20310250 SD Negeri 1 Pugeran
10.  20310296 SD Negeri 1 Ringinputih
11.  20310301 SD Negeri 1 Sentono
12.  20310310 SD Negeri 1 Soka
13.  20310079 SD Negeri 1 Tulas
14.  20310077 SD Negeri 1 Tumpukan
15.  20310052 SD Negeri 2 Bulusan
16.  20334461 SD Negeri 2 Demangan
17.  20310137 SD Negeri 2 Karangdowo
18.  20309363 SD Negeri 2 Kupang
19.  20309347 SD Negeri 2 Ngolodono
20.  20309448 SD Negeri 2 Pugeran
21.  20309459 SD Negeri 2 Ringinputih
22.  20331604 SD Negeri 2 Tambak
23.  20309242 SD Negeri 2 Tumpukan
24.  20309245 SD Negeri 3 Bulusan
25.  20309210 SD Negeri 3 Karangdowo
26.  20309208 SD Negeri 3 Karangwungu
27.  20309310 SD Negeri 3 Munggung
28.  20309312 SD Negeri 3 Ringinputih
29.  20309717 SD Negeri Tegalampel
30.  69948702 SD Kristen Pinilih Estu
31.  69859370 SD Muhammadiyah Nurul Ilmi Karangdowo
32.  60711651 MIS Guppi Karangwungu
33.  60711655 MIS Muhammadiyah Babadan
34.  60711653 MIS Muhammadiyah Karangtalun
35.  60711654 MIS Muhammadiyah Kupang
36.  60711652 MIS Muhammadiyah Tegalampel

Terima kasih telah mengunjungi website kami.

Share jika bermanfaat, jika ada kritik, tambahan dan saran silakan hubungi kami atau silakan isi di kolom komentar.

Postingan Terkait

Komentar

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Back To Top