UMK Klaten Dan UMP Jawa Tengah 2021

Avatar for visitklaten
9 Desember 2020
UMK Klaten Dan UMP Jawa Tengah 2021

UMK Klaten Dan UMP Jawa Tengah 2021

Visit Klaten – UMK Klaten Dan UMP Jawa Tengah 2021. Upah Minimum Kabupaten (UMK) Klaten Tahun 2021 sudah ditetapkan sebesar Rp 2.011.514,91. Nominal tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 63.693,75 atau sekitar 3,27% dari UMK tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 1.947.821,16. Penetapan tersebut tercatat di dalam keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/61 tertanggal 20 November 2020.

Jika usai pengambilan SK tersebut maka direncanakan untuk melakukan sosialisasi terkait penerapan UMK tersebut. Diharapkan mulai 1 Januari seluruh perusahaan di Klaten telah mulai menerapkan upah yang baru tersebut.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Klaten, Sukadi menyambut baik terhadap penetapan UMK tersebut walaupun sebenarnya belum sesuai harapan pekerja. Namun pihaknya tetap menerima keputusan penetapan UMK tersebut dengan harapan tahun depan supaya sesuai dengan ketentuan yang telah diatur.

Sebelum penetapan UMK oleh gubernur sudah dilakukan rapat pengupahan di Klaten yang berjalan dengan alot. Berakibat tidak tercapainnya titik temu untuk kesepakatan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) tetap mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Nomor M/11/HK.04/2020 yang mengatur tentang penetapan upah minimum Tahun 2021 pada masa pandemi Covid-19.

Apabila mengacu pada SE tersebut maka UMK 2021 disamakan dengan UMK 2020 atau tetap tidak naik. Sedangkan SPSI mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015 pasal 43 bahwa penetapan UMK Tahun 2021 seharusnya berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bukan besaran inflasi plus pertumbuhan ekonomi lagi.

Tetapi SPSI menyadari akibat dari pandemi Covid-19 menjadikan UMK 2021 tidak dapat berpedoman pada PP 78. Dalam paparan sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi wilayah dan pertumbuhan ekonomi 2020 sebesar 3,2%. Tetapi usaha dicapainya kesepakatan SPSI menurunkan usulan hingga 3,27% sampai akhirnya diajukan ke gubernur.

Sementara itu, Ketua Apindo Klaten, C.A. Tersierra Rosa mengatakan apabila pihaknya tetap bersikukuh untuk berpedoman pada SE Menaker tersebut. Ditambah tahun ini perekonomian sedang lesu sehingga penetapan UMK sebenarnya jangan berdasarkan pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya.

UMK Klaten Dan UMP Jawa Tengah 2021

Berikut daftar upah minimum 35 kota/kabupaten:

Kota Semarang Rp 2.810.025
Kabupaten Demak Rp 2.511. 526
Kabupaten Kendal Rp 2.335.735
Kabupaten Semarang Rp 2.302.797,59
Kota Salatiga Rp 2.101. 457,14
Kabupaten Grobogan Rp 1.890.000
Kabupaten Blora Rp 1.894.000
Kabupaten Kudus Rp 2.290.995,33
Kabupaten Jepara Rp 2.107.000
Kabupaten Pati Rp 1.953.000
Kabupaten Rembang Rp 1.861.000
Kabupaten Boyolali Rp 2.000.000
Kota Surakarta Rp 2.013.810
Kabupaten Sukoharjo Rp 1.986.450
Kabupaten Sragen Rp 1.829.500
Kabupaten Karanganyar Rp 2.054.040
Kabupaten Wonogiri Rp 1.827.000
Kabupaten Klaten Rp 2.011.514,91
Kota Magelang Rp 1.914.000
Kabupaten Magelang Rp 2.075.000
Kabupaten Purworejo Rp 1.905.400
Kabupaten Temanggung Rp 1.885.000
Kabupaten Wonosobo Rp 1.920.000
Kabupaten Kebumen Rp 1.895.000
Kabupaten Banyumas Rp 1.970.000
Kabupaten Cilacap Rp 2.228.904
Kabupaten Banjarnegara Rp 1.805.000
Kabupaten Purbalingga Rp 1.988.000
Kabupaten Batang Rp 2.129.117
Kota Pekalongan Rp 2.139.754
Kabupaten Pekalongan Rp 2.084.155,14
Kabupaten Pemalang Rp 1.926.000
Kota Tegal Rp 1.982.750
Kabupaten Tegal Rp 1.958.000
Kabupaten Brebes Rp 1.866.722,90

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami.

Share jika bermanfaat, jika ada kritik, pertanyaan, tambahan atau saran silakan hubungi kami atau silakan isi di kolom komentar.

Referensi:
radarsolo.jawapos.com/read/2020/11/22/226133/umk-klaten-2021-naik-jadi-rp-201-juta
finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5264715/ganjar-umumkan-upah-minimum-jateng-2021-ini-daftarnya/
Background photo created by pvproductions - www.freepik.com

Postingan Terkait

Komentar

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Back To Top