Rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara di kabupaten Klaten sudah selesai. Namun, komisi pemilihan umum (KPU) Klaten belum menetapan perolehan kursi bagi masing-masing partai politik (parpol).
Ketua KPU Klaten yaitu Kartika Sari Handayani pada hari jumat 3 Mei 2019 mengatakan Untuk kepastiannya, masih terlebih dahulu menunggu yang nasional.
Apalagi apabila ada yang kurang puas masih mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi akan diberi waktu 3 hari setelah penetapan. kemungkinan prosesnya masih panjang.
Hasil rapat pleno terbuka dengan acara rekapitulasi penghitungan perolehan suara sudah bisa dilihat di kantor KPU Klaten di bagian papan informasi.
Komisioner KPU Klaten Divisi Teknis Penyelenggaraan yaitu Samsul Huda menjelaskan bahwa KPU Klaten yang menentukan perolehan kursi dalam setiap partai di tingkat kabupaten. Termasuk juga caleg siapa saja nantinya yang duduk di DPRD Klaten sebagai anggota dewan.
Paling cepat setelah tanggal 22 Mei, setelah penetapan dari KPU. Namun jika ada gugatan yang masuk ke MK, maka ditunggu sampai rampung prosesnya. Setidaknya menunggu sekitar 23 hari sejak penetapan sampai keluar keputusan sengketa.
Terima kasih telah mengunjungi website kami.
Share jika bermanfaat, jika ada kritik, tambahan dan saran silakan hubungi kami atau silakan isi di kolom komentar.
Sumber : https://radarsolo.jawapos.com/read/2019/05/03/135268/rekapitulasi-di-klaten-rampungpenetapan-kursi-dprd-maksimal-15-bulan
Nb: Maaf gambar thumbnail hanya sekedar ilustrasi