Bangun Self Defense Anak di Desa Kenaiban, Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Lakukan Edukasi Anti Pelecehan Seksual
Klaten – Pada Jumat (21/07/2023), Oktavia Candra Dewi mahasiswa KKN Tim II UNDIP Prodi Ilmu Keperawatan melakukan edukasi mengenai anti pelecehan seksual pada anak-anak di Dusun Karangpandan, Desa Kenaiban.
Program kerja ini didasari karena banyak orang tua yang merasa bahwa pembahasan mengenai seks masih dirasa tabu pada anak-anak. Maka dari itu, edukasi mengenai seks dikemas dalam pembahasan yang mudah dipahami oleh anak-anak dengan mengenalkan terlebih dahulu bagian tubuh yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain.

“Pengenalan anggota tubuh yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh orang lain pada anak-anak sangat penting karena biasanya pelecehan seksual muncul dengan diawali eksploitasi bagian tubuh korbannya. Adanya edukasi sejak dini pada anak dapat membangun self defense mereka untuk meningkatkan kesadaran dan menghindari terjadinya pelecehan seksual.” Ujar Oktavia.
Bangun Self Defense Anak di Desa Kenaiban
Program kerja ini diawali dengan melakukan diskusi dan perizinan pada orang tua anak-anak sekaligus saat PKK dilaksanakan. Edukasi dilakukan dengan mengenalkan bagian tubuh yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh menggunakan media poster serta lagu yang dinyanyikan bersama.
Media poster yang terdapat gambar menarik didalamnya dan lirik lagu yang mudah dihafal memiliki peran dalam meningkatkan fungsi kognitif anak sehingga memicu otak anak untuk aktif mendapat rangsangan mengenai pengetahuan seksualitas yang dapat dipahami secara baik oleh anak.
Setelah program kerja ini dilaksanakan, terdapat respon positif dari orang tua karena merasa senang anaknya diajarkan hal yang bermanfaat dan anak-anak sudah mulai peka jika bagian tubuh yang tidak boleh disentuh malah disentuh oleh orang lain. “Kemarin Ina cerita kalau dapat jajan karena berani maju nyanyi yang sentuhan boleh dan tidak boleh itu.
Lalu cerita juga kalau diajarkan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh sembarang oleh orang lain. Katanya mulut, dada, kemaluan, pantat tidak boleh disentuh kecuali oleh orang tua atau dokter saat periksa.” ujar Bu Uum salah satu orang tua.
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Share jika bermanfaat, jika ada kritik, tambahan atau saran silakan hubungi kami atau silakan isi di kolom komentar.
Penulis:
Oktavia Candra Dewi (Mahasiswa Tim II KKN UNDIP Tahun 2022/2023)
Dosen Pembimbing Lapangan:
Prof. Dr. Dra. Meiny Suzery., M.S
Dr. Yoyok Budi Pramono, Spt., M.P
Gani Nur Pramudya S.IP., M.Hum
Lokasi:
Desa Kenaiban Kec. Juwiring Kab. Klaten