Nama Desa Barepan Di Cawas, Klaten Menjadi Suatu Merek Beras. Penggilingan beras merupakan salah satu unit usaha yang dikembangkan oleh pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, dengan melalui Badan Usaha Milik desa (BUMDes).
Nama Desa Barepan Menjadi Merek Beras
Dan dari hasil usaha tersebut itulah, BUMDes setempat memasarkan beras dengan merek Beras Barepan. Pengembangan usaha penggilingan beras tersebut diawali pada tahun 2017 lalu.
Peralatan penggilingan padi yang awalnya mangkrak akhirnya sudah dapat beroperasi, dengan memanfaatkan bekas gedung sekolah yang sudah tidak digunakan lagi untuk kegiatan belajar mengajar. Usaha penggilingan padi berjalan dan melayani penggilingan beras dari masyarakat yang dikelola oleh BUMDes.
Penghasilan yang diperoleh pada awalnya untuk menutup modal yang sebelumnya telah ditanam dan biaya operasional. Usaha penggilingan beras tersebut sampai sekarang terus berjalan.
Tidak hanya melayani penggilingan beras yang dimiliki masyarakat, Namun BUMDes juga sudah memulai mengembangkan beras di dalam kemasan 5 kg yang bermerek Beras Barepan. Kualitas beras terus diperbaiki dengan memilah-milah beras yang terbaik dari hasil penggilingan.
Beras hasil produksi BUMDes tersebut sudah laku dipasaran. Permintaan berdatangan sampai BUMDes kewalahan untuk melayani permintaan karena hanya mempunyai satu mesin penggilingan. Jenis beras yang dijual yaitu IR64 dan beras bermerek Beras Barepan tersebut dijual dengan harga Rp47.000 per kemasan.
Mulai 2019, pemerintah desa sudah mulai mengalokasikan anggaran guna pengembangan BUMDes yang sekarang mengelola unit usaha penggilingan beras. Dana yang dialokasikan kurang lebih Rp 40 juta yang salah satunya untuk keperluan publikasi.
Nb: Maaf gambar thumbnail hanya sekedar ilustrasi
sumber : https://soloraya.solopos.com/read/20190311/493/977075/nama-desa-barepan-klaten-jadi-merek-beras